Kamis, 31 Maret 2011

AKUNTANSI SYARIAH PASAR MODAL SYARI'AH LEASING SYARI'AH MANAJEMEN KEUANGAN MANAJEMEN SDM MANAJEMEN RESIKO STATISTIK I STATISTIK II MATEMATIKA EKONOMI I MATEMATIKA TERAPAN EKONOMI II

Selasa, 29 Maret 2011

MAKALAH AKUNTANSI SYARI,AHBAB1 PENDAHULUAN A.latar belakang masalah Benarkah ilmu akuntansi ada dalam Islam? Partanyaan ini begitu menggelitik, karena agama sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupanagama. Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja dipertanyakan orang. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan mempetanyakan seperti apakah ekonomi islam Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an maka akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran aama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis keilmuan yang faktual. Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al- Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability. Wacana Akuntansi Syariah Akuntansi konvensional yang sekarang berkembang adalah sebuah disiplin dan praktik yang dibentuk dan membentuk lingkungannya. Oleh karena itu, jika akuntansi dilahirkan dalam lingkungan kapitalis, maka informasi yang disampaikannyapun mengandung nilai-nilai kapitalis Kemudian keputusan dan tindakan ekonomi yang diambil pengguna informasi tersebut juga mengandung nilai-nilai kapitalis. Singkatnya, informasi akuntansi yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang kapitalistik juga. Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara kapitalisme.dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Islam dan barat terdapat perbedaan yang sangat besar. Dalam masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun komunal. Hal ini tidak ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan sistem nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan yang berbeda pula . Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt. B. Rumusan Masalah 1. Dapat menjelaskan Sejarah Akuntansi syari’ah? 2. Dpat Menggambarkan Prinsip Umum Akuntansi Syari’ah? 3. Bagaimana Akad-akad dalam Bank Syari’ah? 4. Dapat menjelaskan pengertian Perbankan Syari’ah? C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian Sejarah Akuntansi Syari’ah? 2. Untuk mengetahui Gambaran Prinsip Umum Akuntansi Syari’ah? 3. Untuk mengetahui bagaimana Akadakad dalam Bank Syari’ah? 4. Untuk mengetahui pengertian Perbankan Syari’ah? D. Metode penulisan Metode yang saya gunakan adalah Metode dengan menggunakan studi pustaka.dan internet. E. Sistematika Penulisan Pertama: Mencari Buku-buku yang berkaitan denganAkuntansi Syari’ah Kedua: Meringkas Bahan-Bahan Materi Sebagai referensi makalah. BAB 11 PEMBAHASAN A.SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH Akuntansi, menurut sejarah konvensional, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi) penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, sepertiyang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610M, yakni 800 tahun lebih dahulu dar Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494M B. RINSIP UMUM AKUNTANSI SYARI’AH Nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi syariah. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani olehAllah untuk menjalankan fungsi kehalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang prosespertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dala praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait . Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah;282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapsitas dan energi untukberbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahan) harus mencatat dengan jumlah yang sama .Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan. Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada niali kebenaran, kebenaran ini kan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi. Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syariah dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8) .Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. 6. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha. C. DALIL AKUNTANSI DALAM AL-QURAN Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282). Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktuyang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya . Dalam Al Quran juga disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita sedangkan bagi orang lain kita menguranginya.. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi: ”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.” Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Dr. Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Agar pengukuran tersebut dilakukan dengan benar, maka perlu adanya fungsi auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: D. AKAD-AKAD DALAM BANK SYARI,AH A. Antara wa’ad dengan akad Dalam fiqh muamalath islam membedakan antara wa’ad dan akad wa’ad adal;ah janji (promise) antara satu pihak dengan pihak lainnya.sementara akad adalah kontrak antara dua belah pihak.wa’ad hanya mengikat satu pihak,yaikni pihak yang memberi janji berkewajibanuntuk meaksanakan kewajibannya ,Sedangkan pihak yang dibri janji tidak memikul kewajiban apa-apa terhadap pihak lainnya. Dalam wa’ad term dan conditionnya belum ditetapkan secara rinci spesifik (belum well defined).Bila ihak yang berjanjitidak dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih merupakan sanksi Dilain pihak akad mengikat sua belah pihak yang salig bersepakat yakni,masing-masing piahak terikkat untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-maing yang telah disepakati terlebih dahulu. B. Antara Tabbaru’dengan tijarah Pada hakikatnya akad tabbbaru adalah akad melakukan kebaikan yang mengharapkan balasan dari Allah SWT.untuk itu akad ini tidak bertujuanuntuk mencari keuntungan komersil Konsikuensinya logisnya bila tabbarudilakukan dengan mengambil keuntungan komersil, maka ia bukan lagimenjadi akad tabbaru dia aka menjadi akad tijarah. Bila ia ingin tetap menjadi tabbaru maka ia tidak boleh mengambil manfaat( keuntungan komersil)Dari akad tabbaru tersebut.tentu saja ia tidak berkewajiban menanggung biaya yang timbulo dari pelaksanaan tabbaru artinya,ia boleh meminta pengganti biaya yang di keluarkandalam melaksanakan akad tabbaru. “memerah susu kambingsekadaruntuk memelihara biaya kambingnya merupakan ungkapan yang dikutip dari hadis ketika meneranngkanakad rahn yang merupakansalah-satu akad tabbaru. E. PENGERTIAN PERBANKAN SYARIAH Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan atau perbankan yang operasioanal dan produknya dikembangkan berlandaskan pada al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW. Dengan kata lain bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokok-nya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan perinsip syariat Islam. Antonio dan Perwataatmadja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank Syariah adalah (1). Bank yang beroperasi sesuai dengan perinsip-perinsip syariah Islam, (2). Bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan-ketentuan al-Qur’an dan hadis.2 Sebagaimana bank konvensional, bank syariah juga memiliki fungsi intermediasi. Perbedaan hanya terletak pada instrumen yang digunakan, jika bank konvensional menggunakan bunga, maka perbankan syariah menarik dan mengharamkan diri dari bunga dan sebagai alternatif lebih menekankan pada prinsip bagi untung dan sharing rugi. Disamping fungsi intermediasi, perbankan syariah juga melakukan fungsi ta’awwun (sosial). Sedangkan menurut UU No. 21 tahun 2008, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sedangkan Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. KESIMPULAN  Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan atau perbankan yang operasioanal dan produknya dikembangkan berlandaskan pada al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.  Dalam fiqh muamalath islam membedakan antara wa’ad dan akad wa’ad adal;ah janji (promise) antara satu pihak dengan pihak lainnya.sementara akad adalah kontrak antara dua belah pihak.wa’ad hanya mengikat satu pihak,yaikni pihak yang memberi janji berkewajibanuntuk meaksanakan kewajibannya ,Sedangkan pihak yang dibri janji tidak memikul kewajiban apa-apa terhadap pihak lainnya. Dalam wa’ad term dan conditionnya belum ditetapkan secara rinci spesifik (belum well defined).Bila ihak yang berjanjitidak dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih merupakan sanksi  Akuntansi, menurut sejarah konvensional, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. DAFTAR PUSTAKA Accounting and auditingorganizationfor Islamic financialinstitutions 2000 Accounting ,auditing andgovermance standard Islamic financial institutions.Manama AAQIFI Damodaran,Aswath2001.Corporate finance:theory and practice.new york : john Willey And sons,edisi kedua Hamoud ,sami.1985.Islmic banking.london karim,Adi warman, perbankan syari,ah gramedia ,jakarta1998 Nasution ahmad nasution,SE Akuntansi syari’ah ,pustaka sari,1988 Gemala Dewi, 2005. Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan Dan Peransuransian Syariah Di Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Badan Penerbit FH UI Ibrahim Warde 2009. Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Habib Nazir dan Muhammad Hasanudin. 2008. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bandung: Kafa Publish Ibrahim Warde 2009. Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajaring. KATA PENGANTAR Puji syukur Kehadirat Allah SWT. Karena bekatRahmat Dan Hidayahnyalah saya dapat Menyelesaikan makalah Dengan judul AKUNTANSI SYARI’AH Shalawat Serta salam semoga tetap terlimpah Curahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW.Yang membawa umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah dai zaman kegelapan menuju cahaya menderang sepert sekarang ini. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada : • Ibu Asti Aini selaku Dosen Akuntansi Yang telah Membimbing saya dalam Menyelesaikan Makalah Ini. • Kepada Orang Tua yang Senantiasa membantu dengan o’a serta dukungannya baik itu materil maupun non Materil • Kepada teman-Teman Yang Membantu dalam menyusun Makalah ini Untuk itu makalah Ini Masih Jauh Dikatakan Sempurna oleh karena itu saya mengharapkan Kritik dan Saran Dari Kawan-Kawaan semua serta yang lainnya Semoga makalah ini berguna khususnya bagi pembaca umumnya bagi saya . Untuk itu saya hatukan terimakasih. Cilegon,05,oktober,2010 Penyusun : Siti julaeha DAFTAR ISI KATA PENGANTAR............................................................... i DAFTAR ISI.............................................................................. ii BAB 1 PENDAHULUAN......................................................... 1 A.Latar Belakang Masalah................................................ 1 B. Rumusan Masalah.......................................................... 3 C. Tujuan Masalah............................................................. 3 D. Metode Penulisan........................................................... 3 E. Sistematika Penulisan................................................... 3 BAB 11 PEMBAHASAN.......................................................... 4 A. Sejarah Akuntansi Syari’ah........................................ 4 B. Prinsip Umum Akuntansi syari’ah............................. 5 C. Dalil Akuntansi Dalam Al-Qur’an............................. 7 D. Akad-Akad dalam bank Syari’ah............................... 9 E. Pengertian Perbankan Syari’ah................................. 10 BAB 111 PENUTUP................................................................ 11 A. Kesimpulan.................................................................. 11 DAFTAR PUSTAKA........................................................... ... 12 MAKALAH AKUNTANSI SYARI,AH Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah pengantar akuntansi Dosen Asti Aini S.E Disusun oleh : SITI JULAEHA EKONOMI ISLAM A THE STATE INSTITUTE OF ISLAMIC STUIDIES (IAIN) ”SULTAN MAULANA HASANUDDIN ” BANTEN ACADEMIC YEAR( 2010-2011)BAB1 PENDAHULUAN A.latar belakang masalah Benarkah ilmu akuntansi ada dalam Islam? Partanyaan ini begitu menggelitik, karena agama sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupanagama. Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja dipertanyakan orang. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan mempetanyakan seperti apakah ekonomi islam Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an maka akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran aama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis keilmuan yang faktual. Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al- Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability. Wacana Akuntansi Syariah Akuntansi konvensional yang sekarang berkembang adalah sebuah disiplin dan praktik yang dibentuk dan membentuk lingkungannya. Oleh karena itu, jika akuntansi dilahirkan dalam lingkungan kapitalis, maka informasi yang disampaikannyapun mengandung nilai-nilai kapitalis Kemudian keputusan dan tindakan ekonomi yang diambil pengguna informasi tersebut juga mengandung nilai-nilai kapitalis. Singkatnya, informasi akuntansi yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang kapitalistik juga. Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara kapitalisme.dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Islam dan barat terdapat perbedaan yang sangat besar. Dalam masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun komunal. Hal ini tidak ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan sistem nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan yang berbeda pula . Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt. B. Rumusan Masalah 1. Dapat menjelaskan Sejarah Akuntansi syari’ah? 2. Dpat Menggambarkan Prinsip Umum Akuntansi Syari’ah? 3. Bagaimana Akad-akad dalam Bank Syari’ah? 4. Dapat menjelaskan pengertian Perbankan Syari’ah? C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian Sejarah Akuntansi Syari’ah? 2. Untuk mengetahui Gambaran Prinsip Umum Akuntansi Syari’ah? 3. Untuk mengetahui bagaimana Akadakad dalam Bank Syari’ah? 4. Untuk mengetahui pengertian Perbankan Syari’ah? D. Metode penulisan Metode yang saya gunakan adalah Metode dengan menggunakan studi pustaka.dan internet. E. Sistematika Penulisan Pertama: Mencari Buku-buku yang berkaitan denganAkuntansi Syari’ah Kedua: Meringkas Bahan-Bahan Materi Sebagai referensi makalah. BAB 11 PEMBAHASAN A.SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH Akuntansi, menurut sejarah konvensional, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi) penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, sepertiyang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610M, yakni 800 tahun lebih dahulu dar Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494M B. RINSIP UMUM AKUNTANSI SYARI’AH Nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi syariah. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani olehAllah untuk menjalankan fungsi kehalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang prosespertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dala praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait . Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah;282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapsitas dan energi untukberbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahan) harus mencatat dengan jumlah yang sama .Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan. Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada niali kebenaran, kebenaran ini kan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi. Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syariah dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8) .Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. 6. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha. C. DALIL AKUNTANSI DALAM AL-QURAN Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282). Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktuyang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya . Dalam Al Quran juga disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita sedangkan bagi orang lain kita menguranginya.. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi: ”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.” Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Dr. Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Agar pengukuran tersebut dilakukan dengan benar, maka perlu adanya fungsi auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: D. AKAD-AKAD DALAM BANK SYARI,AH A. Antara wa’ad dengan akad Dalam fiqh muamalath islam membedakan antara wa’ad dan akad wa’ad adal;ah janji (promise) antara satu pihak dengan pihak lainnya.sementara akad adalah kontrak antara dua belah pihak.wa’ad hanya mengikat satu pihak,yaikni pihak yang memberi janji berkewajibanuntuk meaksanakan kewajibannya ,Sedangkan pihak yang dibri janji tidak memikul kewajiban apa-apa terhadap pihak lainnya. Dalam wa’ad term dan conditionnya belum ditetapkan secara rinci spesifik (belum well defined).Bila ihak yang berjanjitidak dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih merupakan sanksi Dilain pihak akad mengikat sua belah pihak yang salig bersepakat yakni,masing-masing piahak terikkat untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-maing yang telah disepakati terlebih dahulu. B. Antara Tabbaru’dengan tijarah Pada hakikatnya akad tabbbaru adalah akad melakukan kebaikan yang mengharapkan balasan dari Allah SWT.untuk itu akad ini tidak bertujuanuntuk mencari keuntungan komersil Konsikuensinya logisnya bila tabbarudilakukan dengan mengambil keuntungan komersil, maka ia bukan lagimenjadi akad tabbaru dia aka menjadi akad tijarah. Bila ia ingin tetap menjadi tabbaru maka ia tidak boleh mengambil manfaat( keuntungan komersil)Dari akad tabbaru tersebut.tentu saja ia tidak berkewajiban menanggung biaya yang timbulo dari pelaksanaan tabbaru artinya,ia boleh meminta pengganti biaya yang di keluarkandalam melaksanakan akad tabbaru. “memerah susu kambingsekadaruntuk memelihara biaya kambingnya merupakan ungkapan yang dikutip dari hadis ketika meneranngkanakad rahn yang merupakansalah-satu akad tabbaru. E. PENGERTIAN PERBANKAN SYARIAH Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan atau perbankan yang operasioanal dan produknya dikembangkan berlandaskan pada al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW. Dengan kata lain bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokok-nya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan perinsip syariat Islam. Antonio dan Perwataatmadja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank Syariah adalah (1). Bank yang beroperasi sesuai dengan perinsip-perinsip syariah Islam, (2). Bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan-ketentuan al-Qur’an dan hadis.2 Sebagaimana bank konvensional, bank syariah juga memiliki fungsi intermediasi. Perbedaan hanya terletak pada instrumen yang digunakan, jika bank konvensional menggunakan bunga, maka perbankan syariah menarik dan mengharamkan diri dari bunga dan sebagai alternatif lebih menekankan pada prinsip bagi untung dan sharing rugi. Disamping fungsi intermediasi, perbankan syariah juga melakukan fungsi ta’awwun (sosial). Sedangkan menurut UU No. 21 tahun 2008, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sedangkan Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. KESIMPULAN  Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan atau perbankan yang operasioanal dan produknya dikembangkan berlandaskan pada al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.  Dalam fiqh muamalath islam membedakan antara wa’ad dan akad wa’ad adal;ah janji (promise) antara satu pihak dengan pihak lainnya.sementara akad adalah kontrak antara dua belah pihak.wa’ad hanya mengikat satu pihak,yaikni pihak yang memberi janji berkewajibanuntuk meaksanakan kewajibannya ,Sedangkan pihak yang dibri janji tidak memikul kewajiban apa-apa terhadap pihak lainnya. Dalam wa’ad term dan conditionnya belum ditetapkan secara rinci spesifik (belum well defined).Bila ihak yang berjanjitidak dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih merupakan sanksi  Akuntansi, menurut sejarah konvensional, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. DAFTAR PUSTAKA Accounting and auditingorganizationfor Islamic financialinstitutions 2000 Accounting ,auditing andgovermance standard Islamic financial institutions.Manama AAQIFI Damodaran,Aswath2001.Corporate finance:theory and practice.new york : john Willey And sons,edisi kedua Hamoud ,sami.1985.Islmic banking.london karim,Adi warman, perbankan syari,ah gramedia ,jakarta1998 Nasution ahmad nasution,SE Akuntansi syari’ah ,pustaka sari,1988 Gemala Dewi, 2005. Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan Dan Peransuransian Syariah Di Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Badan Penerbit FH UI Ibrahim Warde 2009. Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Habib Nazir dan Muhammad Hasanudin. 2008. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bandung: Kafa Publish Ibrahim Warde 2009. Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajaring. KATA PENGANTAR Puji syukur Kehadirat Allah SWT. Karena bekatRahmat Dan Hidayahnyalah saya dapat Menyelesaikan makalah Dengan judul AKUNTANSI SYARI’AH Shalawat Serta salam semoga tetap terlimpah Curahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW.Yang membawa umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah dai zaman kegelapan menuju cahaya menderang sepert sekarang ini. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada : • Ibu Asti Aini selaku Dosen Akuntansi Yang telah Membimbing saya dalam Menyelesaikan Makalah Ini. • Kepada Orang Tua yang Senantiasa membantu dengan o’a serta dukungannya baik itu materil maupun non Materil • Kepada teman-Teman Yang Membantu dalam menyusun Makalah ini Untuk itu makalah Ini Masih Jauh Dikatakan Sempurna oleh karena itu saya mengharapkan Kritik dan Saran Dari Kawan-Kawaan semua serta yang lainnya Semoga makalah ini berguna khususnya bagi pembaca umumnya bagi saya . Untuk itu saya hatukan terimakasih. Cilegon,05,oktober,2010 Penyusun : Siti julaeha DAFTAR ISI KATA PENGANTAR............................................................... i DAFTAR ISI.............................................................................. ii BAB 1 PENDAHULUAN......................................................... 1 A.Latar Belakang Masalah................................................ 1 B. Rumusan Masalah.......................................................... 3 C. Tujuan Masalah............................................................. 3 D. Metode Penulisan........................................................... 3 E. Sistematika Penulisan................................................... 3 BAB 11 PEMBAHASAN.......................................................... 4 A. Sejarah Akuntansi Syari’ah........................................ 4 B. Prinsip Umum Akuntansi syari’ah............................. 5 C. Dalil Akuntansi Dalam Al-Qur’an............................. 7 D. Akad-Akad dalam bank Syari’ah............................... 9 E. Pengertian Perbankan Syari’ah................................. 10 BAB 111 PENUTUP................................................................ 11 A. Kesimpulan.................................................................. 11 DAFTAR PUSTAKA........................................................... ... 12 MAKALAH AKUNTANSI SYARI,AH Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah pengantar akuntansi Dosen Asti Aini S.E Disusun oleh : SITI JULAEHA EKONOMI ISLAM A THE STATE INSTITUTE OF ISLAMIC STUIDIES (IAIN) ”SULTAN MAULANA HASANUDDIN ” BANTEN ACADEMIC YEAR( 2010-2011)


DEHACOLLECTIONS: MAKALAH AKUNTANSI SYARI,AH

DEHACOLLECTIONS: MAKALAH AKUNTANSI SYARI,AH

MAKALAH AKUNTANSI SYARI,AH